JAKARTA, KOMPAS.com - Sekarang ini, setiap kendaraan roda empat wajib dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Perlu diketahui, APAR tidak hanya satu macam, tapi terdiri dari beberapa jenis.
Merdeka.com - Jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ternyata cukup beragam. APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat ini ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bisa terbakar habis dalam waktu singkat. Untuk mencegah hak tersebut terjadi, setiap pemilik mobil hendaknya membawa alat pemadam api ringan (APAR) di dalam kendaraannya.